Tags

,

Maria Ulfah, atau yang biasa disapa Aya, lahir di Samarinda pada tanggal 16 Januari 1997. Anak pertama dari Bapak Jailani dan Ibu Siti Norliana ini masih belajar sebagai  mahasiswa semester 4 dan mengambil jurusan Hubungan Internasional di Fakultas Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman, Samarinda. Ia gemar sekali dengan membaca novel dan bermain game online. Motto-nya “syukurilah apapun yang terjadi, pasti ada berkahnya”.

Pertama-tama, saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Uni Wahyuni Sagena, S.IP, M.Si, P.hD selaku dosen pengampu mata kuliah Pemikiran Politik Islam, telah mengajari banyak hal tentang pemikiran politik Islam. Bagaimana seorang muslim atau muslimah dapat melihat dunia yang sekarang dengan perspektif Islam.

Opini ini berdasarkan survey yang saya alami sendiri ketika saya dan teman-teman kelompok sedang menyurvei 50 mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Kami melakukan wawancara dan memberikan kuisioner yang berisikan 10 pertanyaan. Apa yang kami angkat adalah mengenai isu HAM (Hak Asasi Manusia) yang dimana arti harfiahnya HAM adalah hak manusia sejak ia dilahirkan sepanjang semasa hidupnya. Namun, di era modern sekarang, HAM seringkali disalah gunakan dan bahkan, menjadi tameng bagi orang-orang yang mempunyai alur berfikir Liberalisme sehingga mereka selalu berlindung dengan beralasan HAM. Contohnya seperti LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender).

Sebenarnya, hal seperti lesbian dan gay itu bukanlah hal yang modern, tetapi sudah kuno dan berabad-abad lamanya dan hal itu merupakan hal yang melampaui batas. Sebab, binatang saja tidak ingin sesama jenis binatang. Namun setan telah menyesatkan mereka. Dan sekarang, di zaman modern ini, mereka – para LGBT – berlindung atas nama HAM dan mereka berkata, “kami seperti ini karena bawaan dari lahir.” Mereka itu salah. Itu bukan bawaan dari lahir tetapi suatu penyakit penyimpangan, dan sebenarnya penyakit itu bisa disembuhkan. Hanya saja kebanyakan masyarakat malah mengucilkan mereka dan mencemooh sehingga mereka semakin menjadi-jadi.

Menurut pendapat pribadi saya, mereka seharusnya kembali kepada kodratnya. Yang laki-laki menjadi laki-laki, yang perempuan menjadi perempuan. Dan tidak ada laki-laki dengan laki-laki, begitu juga dengan tidak ada perempuan dengan perempuan. Barulah itu sesuatu yang benar. Merupakan dosa besar jika manusia menyalahi kodratnya (dengan cara transgender) dengan mengubah ciptaan Allah, padahal ia sudah diciptakan dengan bentuk yang sebaik-baiknya.

Kebanyakan dari mahasiswa MFIPA sangat tidak setuju dengan adanya LGBT yang mengatasnamakan HAM. Saya pun sependapat dengan mereka, sebab saya berfikir, hal ini sangat bertentangan dengan Islam. Di zaman dahulu, LGBT dianggap sangat tabu sehingga tidak banyak pelaku LGBT. Sekarang, semakin banyak pelaku LGBT, maka sudah tidak asing lagi di zaman sekarang karena jumlah mereka semakin banyak, bahkan ada pula yang mendukungnya. Hal ini menjadi perdebatan pro dan kontra. Boleh jadi di negara Barat sana LGBT dilegalkan, tetapi tidak dengan Indonesia.

Di Indonesia, hukum Islam yang berlaku, yang artinya LGBT tidak boleh dilegalkan di Indonesia. Ada pula mahasiswa di MFIPA yang berpendapat sah-sah saja, selama tidak merugikan orang lain karena itu merupakan hak mereka sendiri. Tidak ada larangan untuk jatuh cinta kepada siapapun, bukankah Tuhan yang menciptakan rasa cinta didalam hati setiap umat manusia? Namun saya tidak sependapat dengan hal ini. Kita diciptakan untuk berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan.

Kemudian, ada pula pertanyaan yang kami ajukan mengenai bandar narkoba. Apakah Bandar narkoba pantas untuk dihukum mati? Apakah ini menyalahi HAM?

Jika saya menggunakan perspektif pemikiran barat atau liberalisme, saya pasti menjawab iya. Bandar narkoba pun mempunyai HAM, sebab bagaimana pun juga ia adalah seorang manusia. Tetapi, hal tersebut salah.

Saya tipikal dengan pemikiran lebih ke realis, bahwa pada kenyataaannya, Bandar narkoba tidak mempunyai hak untuk hidup. Mengapa? Mereka telah membunuh jutaan warga negara Indonesia yang mengonsumsi narkoba. Sangat banyak anak-anak sekolah dari SMA, SMP bahkan SD yang sudah memakai narkoba. Mereka penerus bangsa kita yang seharusnya dapat dijadikan sumber daya manusia yang berkualitas untuk memperbaiki taraf kesejahteraan Indonesia dan ikut membantu sistem pemerintahan Indonesia yang bisa dikatakan cukup kacau oleh oknum-oknum pemerintahan itu sendiri,  malah menjadi hancur moral dan hidupnya hanya gara-gara narkoba merajalela yang diedarkan oleh mereka-mereka yang ingin memenangkan kepentingan pribadi.

Kelompok saya juga mengajukan pertanyaan tentang “di dalam Islam, poligami dianggap hal yang diperbolehkan untuk menikah 2,3, 4 wanita. Dalam hal ini apakah melanggar HAM?”. Menurut pribadi saya sebagai seorang perempuan, saya tidak bisa jika saya dimadu. Siapa yang rela jika suami dibagi 2? Dan jawaban saya sama dengan 50 mahasiswa (khususnya perempuan) bahwa ini melanggar HAM. Tetapi, sesungguhnya di dalam Islam poligami itu tidak melanggar HAM. Hanya saja, ada syarat-syarat tertentu jika ingin berpoligami. Seorang suami pertama-pertama harus meminta izin kepada istri tua dan dapat memberikan alasan yang jelas mengapa ia ingin menikah lagi.

Saya pernah mendengar bahwa Islam yang mengajarkan untuk menikah lebih dari 1 istri dan Nabi Muhammad SAW pernah dituduh oleh orang-orang kafir telah melakukan pelecehan karena menikahi anak dibawah umur. Hal itu sangat tidak benar.

Pada zaman pertengahan, sebenarnya poligami bukanlah pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Di zaman mesir dulu, seorang raja firaun sangat banyak memiliki istri. Kemudian Islam hadir dan memberi tahu bahwa dibolehkan menikahi istri lebih dari satu dengan batasan-batasan tertentu.

Referensi :

Al Quran dan Hadist