NAMA : AJI MUHAMMAD IQBAL
NIM : 1402045015
PRODI : HUBUNGAN INTERNASIONAL (A)
MATKUL : PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
PANDANGAN MAHASISWA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MULAWARMAN TERHADAP LEGALISASI LGBT DI INDONESIA
Di era globalisasi seperti sekarang ini tidak dapat dipungkiri banyak isu-isu sosial yang muncul di sekitar kita salah satunya adalah isu LGBT (Lesbian, Gay, Bisexsual, Transgender). Penerimanaan masyarakat terhadap kelompok ini masih kontroversial. Mayoritas masyarakat mengganggap LGBT sebagai penyimpangan sosial, namun ada pula yang menganggap bahwa LGBT sah-sah saja. Perspektif sosiologi tidak menjelaskan benar atau salah mengenai LGBT, namun melihat bagaimana hal tersebut terjadi di masyarakat sehingga muncul identitas LGBT dan dinamika LGBT khususnya di Indonesia. Aspek-aspek multikultur dan pluralism merupakan ciri khas dari masyarakat Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam budaya, etnis, ras, suku, agama, profesi, dan lain-lain. Kemajemukan ini yang kemudian sedikit banyak mempengaruhi fenomena LBGT yang terjadi di Indonesia.
Tanggapan mahasiswa mengenai isu ini pun beragam ada yang secara terang-terangan menolak, ada pula yang menerima. Sikap yang diambil oleh mahasiswa mengenai isu LGBT berkaitan dengan pola pemikiran mahasiswa yang berbeda-beda, yang menurut pemikiran Islam dapat diklasifikasikan menjadi 5 pola pemikiran yaitu: Revivalis, Neo-revivalis, Modernis, Neo-modernis dan Tradisionalis.
Namun pada saat ini saya akan menyampaikan opini saya terhadap isu LGBT ini, saya berpendapat bahwa jika LGBT ini dilegalkan di Indonesia maka banyak anak bangsa yang akan hancur jika betul LGBT akan di legalkan. Karena LGBT ini sangat mengganggu di kalangan anak muda zaman sekarang dan juga di kalangan masyarakat sekitar tempat pelaku LGBT ini tinggal. LGBT ini sangat berpengaruh terhadap moral anak bangsa kita yang berbudi luhur dengan bineka tunggal ika dan beragam agama yang ada di Indonesia, sedangkan negara kita sendiri yang mayoritas masyarakatnya muslim sangat tidak setuju akan legalisasi terhadap pelaku LGBT ini, karena banyak atau mungkin semua agama tidak menyetujui akan legalisasi LGBT ini, sedangkan agama Islam sendiri mengharamkan berhubungan seksual dengan berbeda jenis yang belum menjadi mukhrimnya, apa lagi dengan yang sesama jenis sudah pasti di haramkan hukumnya bagi umat muslim yang ada di Indonesia.
Keterangan dari grafik tersebut :
0% = tidak ada responden
6% = 3 orang responden
10% = 5 orang responden
32% = 16 orang responden
52% = 26 orang responden
Dari grafik tersebut dapat di simpulkan bahwa mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik memiliki pemikiran yang cenderung mengarah pada neo revivalis yang berarti sangat menolak bahwa LGBT dilegalkan di Indonesia. Karena mahasiswa banyak yang beranggapan bahwa LGBT akan berdampak buruk pada moral bangsa serta tidak cocok akan budaya ketimuran yang dianut Indonesia. Selain itu Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar yang dimana masyarakat muslim menentang keras adanya pelegalan LGBT.
Dari survei yang di lakukan dapat di simpulkan bahwa mayoritas pemikiran mahasiswa lebih cenderung pada pemikiran neo revivalis, yang di mana mahasiswa masih menolak segala bentuk “westernisasi” terhadap umat Islam, salah satu contohnya yaitu LGBT dimana kebanyakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik memandang bahwa LGBT tidak memerlukan adanya pelegalisasian LGBT di Indonesia. Karena selain tidak cocok atau pantas dilegalkan di Indonesia, LGBT juga dianggap sebagai perilaku menyimpang dan menyalahi ajaran Agama Islam.